PEMIMPIN DALAM ISLAM
“Allah
Pemimpin orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan
kepada cahaya. Dan orang-orang yang kafir, pemimpin-peminpin mereka adalah
thaghut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itu
adalah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya”.
(Q.S. Al-Baqarah 2: 257)
(Q.S. Al-Baqarah 2: 257)
Azh-zhulumat (kegelapan) dalam ayat di atas
adalah simbol dari segala bentuk kekufuran, kemusyrikan, kefasikan dan
kemaksiatan Atau dalam bahasa sekarang azh-zhulumat adalah bermacam-macam
ideologi dan isme-isme yang bertentangan dengan ajaran islam seperti komunisme,
sosialisme, kapitalisme, liberalisme, materialisme, hedonisme dan lain
sebagainya. Sedangkan an-Nur adalah simbol dari ketauhidan, keimanan, ketaatan,
dan segala kebaikan lainnya.
At-thaghut
adalah segala sesuatu yang disembah (dipertuhan) selain dari Allah SWT dan dia
suka diperlakukan sebagai tuhan tersebut. Menurut Sayyid Qutub, Thaghut adalah
segala sesuatu yang menentang kebenaran dan melanggar batas yang telah
digariskan oleh Allah SWT untuk hamba-Nya. Dia bisa berbentuk pandangan hidup,
peradaban, dan lain-lain yang tidak berlandaskan ajaran Allah SWT.
Secara
operasional kepemimpinan Allah SWT itu dilaksanakan oleh Rasulullah SAW, dan
sepeninggal beliau kepemimpinan itu dilaksanakan oleh orang-orang yang beriman.
Hal itu dinyatakan di dalam Al-Quran:
“Sesungguhnya pemimpin
kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yaitu yang
mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).”
(QS. Al-Maidah 5:55)
Kriteria
Pemimpin
Pemimpin
umat atau dalam ayat di atas di istilahkan dengan waliy dan dalam ayat lain (Q.S. An-Nisa’ 4:59) disebutkan dengan ulil amri adalaah penerus kepemimpinan
Rasulullah SAW setelah
beliau meninggal dunia.
Sebagai Nabi dan Rasul, Nabi Muhammad SAW tidak bisa digantikan, tapi sebagai
kepala negara, pemimpin, ulil amri tugas
beliau dapat digantikan.
Orang-orang
yang dapat dipilih menggantikan beliau sebagai pemimpin minimal harus mematuhi
empat kriteria sebagai mana yang dijelaskan dalam surah Al-Maidah ayat 55 di
atas.
1 1. Beriman
Kepada Allah SWT
Karena
ulil amri adalah penerus kepemimpinan Rasulullah SAW, sedangkan Rasulullah
sendiri adalah pelaksana kepemimpinan Allah SWT, maka tentu saja yang pertama
sekali harus dimiliki oleh penerus kepemimpinan beliau adalah keimanan (Kepada
Allah, Rasul, dan rukun iman yang lainnya). Tanpa keimanan kepada Allah dan
Rasul-Nya bagaimana mngkin dia dapat diharapakan memimpin umat menempuh jalan Allah
di atas permukaan bumi ini.
2 2. Mendirikan
shalat
Shalat
adalah ibadah vertikal langsung kepada Allah SWT. Seorang pemimpin yang
mendirikan shalat diharapkan memiliki hubungan vertikal yang baik dengan Allah
SWT. Diharapakan nilai-nilai kemuliaan dan kebaikan yang terdapat di dalam
shalat dapat tercermin dalam kepemimpinannya. Misalnya nilai kejujuran. Apabila
wudhu’ seorang imam yang sedang memimpin shalat batal, sekalipun tidak
diketahui orang lain dia akan mengundurkan
diri dan siap digantikan orang lain, karena dia sadar bahwa dia tidak lagi
berhak menjadi imam.
3 3. Membayarkan
Zakat
Zakat
adalah ibadah mahdhah yang merupakan
simbol kesucian dan kepedulian sosial. Seorang pemimpin yang berzakat
diharapkan selalu berusaha mensucikan hati dan hartanya. Dia tidak akan mencari
dan menikmati harta dengan cara yang tidak halal (misalnya dengan korupsi,
kolusi, dan nepotisme). Dan lebih dari pada itudia memiliki kepedulian sosial
yang tinggi terhadap kaum dhu’afa’ dan mustadh’afin. Dia akan menjadi pembela
orang-orang yang lemah.
4 4. Selalu
Tunduk Patuh Kepada Allah SWT
Dalam ayat dia atas
sisebutkan pemimpin itu haruslah orang-orang yang selalu ruku’ (wa hum raki’um). Ruku’
adalah simbol kepatuhan secara mutlak kepada Allah dan Rasul-Nya yang secara
konkret dimanifestasikan dengan menjadi seorang muslim yang kafah (total), baik
dalam aspek aqidah, ibadah, akhlaq maupun mu’amalat. Aqidahnya bener (bertauhid
secara murni dengan segala konsekuensinya, bebas dari segala bentuk
kemusyrikan), ibadahnya tertib dan sesuai tuntunan Nabi, akhlaqnya terpuji
(shidiq, amanah, adil, istiqamah dan sifat-sifat mulia lainnya) dan
mu’amalatnya (dalam seluruh aspek kehidupan) tidak bertentangan dengan syariat
Islam.
0 komentar:
Posting Komentar